Bocor, Presentasi di Forum PBB Sorot Kerusakan Lingkungan di Malut dan Kepemilikan Tambang Kepala Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 09:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan visual di Forum Internasional [PBB]

Tangkapan visual di Forum Internasional [PBB]

TimesOne.id, MALUT 16 September 2026 -Media sosial dalam dua hari terakhir dihebohkan dengan bocoran isi presentasi dalam sebuah forum internasional yang disebut-sebut sebagai Forum PBB / United Nations.

Isu tersebut pertama kali viral setelah diunggah oleh akun X @zalkad [Faizal], Pria yang membocorkan isi Rapat Forum PBB Soal Kerusakan Alam di Maluku Utara [Malut] serta dugaan tambang milik Sherly Tjoanda Laos. Postingan tersebut telah disukai ratusan orang dan dibanjiri puluhan komentar netizen.

Berdasarkan rangkuman dari 5 dokumentasi foto/slide presentasi yang beredar, berikut poin-poin utama yang disampaikan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam satu slide berjudul The Richest Governors: Nickel Money ditampilkan 5 [lima] kepala daerah dengan nilai kekayaan. Dua nama teratas yang disorot dengan kotak merah adalah Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Malut dengan kekayaan Rp709 Miliar  [M] dan Andi Sumangerukka, Gubernur Sulawesi Tenggara – Rp623 M, disusul Muhidin Rp414 M, Rudy Mas’ud Rp183 M, dan Herman Deru Rp143M.

Dalam slide tersebut tertulis: “Sherly Tjoanda and Andi Sumangerukka are the concession holders of several Nickel Mining and Smelters in North Maluku and Southeast Sulawesi.” [Sherly Tjoanda dan Andi Sumangerukka merupakan pemegang konsesi sejumlah tambang dan smelter nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara]

Slide kedua menampilkan judul “Tambang Nikel Terafiliasi Gubernur Sultra Didenda Rp2,09 T”. Dugaan tambang ilegal dan denda triliunan, menampilkan foto papan larangan di areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 Ha yang kini dalam penguasaan pemerintah/Satgas Penertiban Kawasan Hutan [PKH] berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025.

Di bagian bawah slide tersebut tertulis: “Illegal mining: Governor of Southeast Sulawesi: IDR 2.09 Trillion Fine”

Berikutnya menampilkan dugaan Kerusakan Ekologis di Pulau Obi, Halmahera Selatan [Halsel]. Presentasi ini menyoroti Kepulauan Obi sebagai gugusan 42 pulau di Malut dengan luas 2.542 km² dan populasi 52.588 jiwa [data mid 2022].

Dalam slide ditampilkan foto kondisi sungai yang keruh berwarna cokelat pekat dengan keterangan: “The Only River in Small Island of Obi is Heavily Damaged”  [Satu-satunya sungai di pulau kecil Obi rusak parah].

Last slide menampilkan pemateri yang adalah mantan Komisioner KPK. Untuk melengkapi informasi, pengunggah akun @zalkad dalam cuitan menyebut:

“Untuk melengkapi informasinya, Presentasi ini disampaikan oleh Ex-Komisaris KPK [2015-2019] La Ode Muhammad Syarif,”cuitnya, Rabu [16/9/26] kemarin.

Konteks dan Status Informasi:
Hingga rilis ini dibuat, materi presentasi tersebut masih berupa tangkapan layar yang beredar di media sosial X. Belum ada rilis resmi dari pihak penyelenggara forum PBB terkait kebenaran konteks forum tersebut.

Seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda pernah menyatakan sudah tidak aktif mengurus perusahaan tambang miliknya sejak dilantik sebagai gubernur.

Angka-angka kekayaan dalam slide tersebut bersumber dari presentasi La Ode M. Syarif dan tidak serta-merta membuktikan kekayaan riil masing-masing kepala daerah.

Publik menanti klarifikasi resmi dari Pemprov Malut, Pemprov Sultra, serta pihak terkait untuk menjelaskan duduk perkara kerusakan lingkungan di Obi Halsel dan status konsesi tambang yang dimaksud.

*Catatan Redaksi: Rilisan ini merupakan rangkuman dari dokumentasi visual yang viral di media sosial X [twitter] dan bersifat melaporkan apa yang beredar. Kebenaran materiil dari isi presentasi perlu diverifikasi lebih lanjut kepada sumber primer dan pihak-pihak terkait. [KnM]

Facebook @TimesOne.id

Berita Terkait

Sebaran Asap Selimuti Wilayah Halsel, BMKG Labuha Imbau Masyarakat Gunakan Masker
Oknum Petugas PLN Madapolo Diduga Terima Uang Patungan Pelanggan, Untuk Penebangan Pohon
Bakal Kunker di Halsel, Kapolda Malut Diharapkan Warga, Jadi Momentum Seriusi Dugaan Gravitasi Lahan Bandara Labuha
Penanganan Dampak El Nino, IP2SIP Bacan Melalui Kementan RI Siapkan dan Salurkan Bantuan Pompa Air Untuk Petani
Pemerataan Agromaritim, Helmi Umar Muhcsin Tinjau Lokasi Costor di Desa Koititi Gane Barat
Tumpukan Sampah Menggunung di Jalanan  Desa Kawasi, Bau Menyengat dan Ancaman Penyakit
Aliansi Aktivis Halmahera Serukan Aksi; Rp2,27 Triliun Denda PT. HSM Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Potensi Angin dan Gelombang Tinggi Melanda Seluruh Wilayah Malut 15-17 September 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:25 WIT

Sebaran Asap Selimuti Wilayah Halsel, BMKG Labuha Imbau Masyarakat Gunakan Masker

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:57 WIT

Oknum Petugas PLN Madapolo Diduga Terima Uang Patungan Pelanggan, Untuk Penebangan Pohon

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:12 WIT

Bakal Kunker di Halsel, Kapolda Malut Diharapkan Warga, Jadi Momentum Seriusi Dugaan Gravitasi Lahan Bandara Labuha

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:43 WIT

Penanganan Dampak El Nino, IP2SIP Bacan Melalui Kementan RI Siapkan dan Salurkan Bantuan Pompa Air Untuk Petani

Minggu, 20 September 2026 - 12:14 WIT

Pemerataan Agromaritim, Helmi Umar Muhcsin Tinjau Lokasi Costor di Desa Koititi Gane Barat

Berita Terbaru